Hidupkan Sunnah
Tebarkan Salam
15 Jan 2010
Abu Yusuf Johan Lil Muttaqin (Alumni Ma’had Ilmi)
Syariat Islam yang sempurna mengajarkan kaum muslimin untuk selalu meningkatkan kecintaan terhadap saudara semuslim, merekatkan persaudaraan dan kasih sayang. Dan untuk mewujudkan hubungan persaudaraan dan kasih sayang ini, maka syariat Islam salah satunya memerintahkan untuk menyebarkan salam. Syiar Islam yang satu ini adalah termasuk syiar Islam yang sangat besar dan penting. Namun begitu, sekarang ini salam sering sekali ditinggalkan dan diganti dengan salam-salam yang lain, entah itu dengan good morning, selamat pagi, selamat siang, salam sejahtera atau sejenisnya. Tentunya seorang muslim tidak akan rela apabila syariat yang penuh berkah lagi manfaat ini kemudian diganti dengan ucapan-ucapan lain. Allah berfirman,
أَتَسْتَبْدِلُونَ الَّذِي هُوَ أَدْنَى بِالَّذِي هُوَ خَيْرٌ
“Maukah kamu mengambil sesuatu yang rendah sebagai pengganti yang lebih baik?” (Al Baqoroh: 61). Dan sungguh apa yang ditetapkan Allah untuk manusia, itulah yang terbaik.
Perintah dari Allah
Allah berfirman,
فَإِذَا دَخَلْتُم بُيُوتاً فَسَلِّمُوا عَلَى أَنفُسِكُمْ تَحِيَّةً مِّنْ عِندِ اللَّهِ مُبَارَكَةً طَيِّبَةً
“Maka apabila kamu memasuki (suatu rumah dari) rumah- rumah (ini) hendaklah kamu memberi salam kepada (penghuninya yang berarti memberi salam) kepada dirimu sendiri, salam yang ditetapkan dari sisi Allah, yang diberi berkat lagi baik.” (An Nur: 61)
Syaikh Nashir As Sa’di berkata, “Firman-Nya: “Salam dari sisi Allah”, maksudnya Allah telah mensyariatkan salam bagi kalian dan menjadikannya sebagai penghormatan dan keberkahan yang terus berkembang dan bertambah. Adapun firman-Nya: “yang diberi berkat lagi baik”, maka hal tersebut karena salam termasuk kalimat yang baik dan dicintai Alloh. Dengan salam maka jiwa akan menjadi baik serta dapat mendatangkan rasa cinta.” (Lihat Taisir Karimir Rohman)
Perintah dari Nabi
Baro’ bin Azib berkata, “Rasulullah melarang dan memerintahkan kami dalam tujuh perkara: kami diperintah untuk mengiringi jenazah, menjenguk orang sakit, memenuhi undangan menolong orang yang dizalimi, memperbagus pembagian, menjawab salam dan mendoakan orang yang bersin…” (HR. Bukhori dan Muslim) Ibnu Hajar Al Asqolani berkata, “Perintah menjawab salam maksudnya yaitu menyebarkan salam di antara manusia agar mereka menghidupkan syariatnya.” (Lihat Fathul
Dari Abu Hurairah, Rasululloh sholallohu ‘alaihi wa sallam bersabda yang ertinya,
“Tidaklah kalian masuk surga hingga kalian beriman. Dan tidaklah kalian beriman hingga saling mencintai. Maukah kalian aku tunjukkan suatu amalan yang jika kalian kerjakan niscaya kalian akan saling mencintai? Tebarkanlah salam di antara kalian.” (HR. Muslim)
Dari Abdullah bin Salam, Rasulullah bersabda yang ertinya, “Wahai sekalian manusia, tebarkanlah salam di antara kalian, berilah makan sambunglah tali silaturahmi dan sholatlah ketika manusia tidur malam, niscaya kalian akan masuk surga dengan selamat.” (Shohih. HR. Tirmidzi, Ibnu Majah, Ahmad)
Etika Salam
Imron bin Husain berkata, “
Dari hadits tersebut dapat diambil beberapa kesimpulan, yaitu:
Memulai salam hukumnya sunnah bagi setiap individu, berdasar pendapat terkuat.
Menjawab salam hukumnya wajib, berdasarkan kesepakatan para ulama.
Salam yang paling utama iaitu dengan mengucapkan Assalamu’alaikum warohmatullohi wa barokatuh, kemudian Assalamu’alaikum warohmatulloh dan yang terakhir Assalamu’alaikum.
Menjawab salam hendaknya dengan jawaban yang lebih baik, atau minimal serupa dengan yang mengucapkan. Allah berfirman:
وَإِذَا حُيِّيْتُم بِتَحِيَّةٍ فَحَيُّواْ بِأَحْسَنَ مِنْهَا أَوْ رُدُّوهَا إِنَّ اللّهَ كَانَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ حَسِيباً
“Apabila kamu diberi penghormatan dengan sesuatu penghormatan, maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik dari padanya, atau balaslah penghormatan itu (dengan yang serupa). Sesungguhnya Allah memperhitungkan segala sesuatu.” (An Nisa: 86)
Dalam hadits lain Rasulullah bersabda yang artinya, “Hendaknya orang yang berkendaraan memberi salam kepada yang berjalan. Yang berjalan kepada yang dduk yang sedikit kepada yang banyak.” (HR. Bukhori dan Muslim). Dalam lafazh Bukhari, “Hendaklah yang muda kepada yang lebih tua.” Demikianlah pengajaran Rasul tentang salam. Namun orang yang meninggalkan tatacara salam seperti pada hadits ini tidaklah mendapat dosa, hanya saja dia telah meninggalkan sesuatu yang utama.
Salam Kepada Orang yang Dikenal dan Tidak Dikenal
Termasuk mulianya syariat ini ialah diperintahkannya kaum muslimin untuk memberi salam baik pada orang yang dikenal maupun orang yang belum dikenal. Rasulullah bersabda, “Sesungguhnya termasuk tanda-tanda hari kiamat apabila salam hanya ditujukan kepada orang yang telah dikenal.” (Shahih. Riwayat Ahmad dan Thabrani). [Buletin At Tauhid, Disadur dari majalah Al Furqon edisi 9 th III]
[ kembali ]