Mari Kita Bersatu
Ishlah
15 Jan 2010
Rapiansyah
''Dan jika ada dua golongan dari orang-orang Mukmin berperang, maka damaikanlah antara keduanya. Jika salah satu dari keduanya itu berbuat aniaya, maka perangilah golongan yang berbuat aniaya tersebut, sehingga golongan itu kembali kepada Allah. Jika golongan tersebut telah kembali, maka damaikanlah antara keduanya dengan adil, sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang belaku adil.'' (QS Al-Hujurat [49]: 9).
Dalam bahasa Arab, ishlah berarti berdamai atau perdamaian. Menurut ayat di atas, terjadinya perselisihan, keributan, maupun tawuran antardua kelompok harus didamaikan melalui ishlah. Apabila terdapat kelompok yang tidak mau diajak ishlah, maka kelompok tersebut harus ditekan, agar mau melaksanakan ishlah.
Islam sebagai agama yang membawa kedamaian, bebas dari dendam dan rasa sakit hati. Kegiatan ishlah senantiasa harus dikumandangkan dan diterapkan. Apa saja masalah yang dihadapi serta kapan saja perselisihan muncul harus diadakan ishlah, sehingga keutuhan Islam dan penganutnya tetap terjaga dari permusuhan.
''Sesungguhnya orang-orang Mukmin adalah bersaudara, karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu dan bertakwalah kepada Allah supaya kamu mendapat rahmat.'' (QS Al-Hujurat [49]: 10). Betapa pentingnya ishlah ini, sehingga Islam menetapkan bahwa Allah SWT tidak menerima amalan seseorang yang tidak saling bertutur sapa dengan sesamanya lebih dari tiga hari berturut-turut. Selain itu, ishlah juga penting dalam kehidupan berumah tangga.
''Dan jika wanita khawatir akan dimusuhi atau sikap acuh suaminya, maka tidak mengapa bagi keduanya mengadakan perdamaian yang sebenar-benarnya dan perdamaian itu lebih baik bagi mereka, walaupun manusia itu menurutkan tabiat kikirnya.'' (QS An-Nisa' (4): 128).
Ibnu Katsir menjelaskan, bahwa ayat di atas berkisah tentang seorang istri yang khawatir akan diceraikan suaminya, sebab suaminya tidak suka lagi atau karena memiliki utang kepada istrinya. Jalan ishlah yang dilakukan sang istri ialah mengurangi tuntutan haknya kepada suami.
Lantaran hal itu, suaminya membatalkan untuk menceraikan sang istri, akhirnya keharmonisan serta keutuhan keluarga mereka tetap terjaga. Islam pun memerintahkan, agar perceraian harus dihindari dengan jalan ishlah, karena perceraian merupakan pekerjaan halal tetapi dimurkai Allah SWT.
Mudah-mudahan ishlah dapat dijadikan sebuah solusi bagi kita untuk berusaha serta berupaya menyelesaikan perselisihan, sehingga ketenangan, ketenteraman, serta kekhusyukan akan menjadi warna kita dalam menjalani samudera kehidupan ini.
[ kembali ]